Berdasarkan hak ases, blockchain dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu Public, Consortium dan Private.
Public
- Setiap orang bisa bergabung kedalam blockchain.
- Alamat node dapat dilihat namun tidak selalu terhubung dengan identitas tertentu.
- Setiap node dapat melihat dan menulis data.
- Harus memiliki mekanisme konsensus yang memiliki benefit secara ekonomi (reward berupa cryptocurrency).
- Contoh public blockchain adalah Ethereum dan Bitcoin.
Consortium
Perbedaan dengan public blockchain, pada consortium, hanya orang yang memiliki authorization saja yang dapat berpartisipasi. Artinya identitas partisipan diketahui.
Mampu melakukan jumlah transaksi yang lebih besar dibandingkan public blockchain.
Biasanya menggunakan mekanisme konsensus yang berbeda dengan public blockchain.
Private
Sering disebut permission blockchain atau sandbox (bukan crypto dengan kode sandbox), umum digunakan untuk development, atau untuk kebutuhan solusi sebuah perusahaan.
Private blockchain cocok untuk melakukan prototyping dan bagi mereka yang belajar development diatas blockchain.
Pada private blockchain, indentitas partisipan diketahui dan dapat dipercaya.
Kita akan bahas pada tutorial terpisah, penggunaan private blockchain untuk membuat ethereum smart contract.